Erick Thohir Turunkan Persentase Gaji Anggota Direksi BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir menurunkan persentase gaji anggota direksi BUMN dari yang sebelumnya 90 persen dari gaji direktur utama menjadi 85 persen.

Menteri BUMN Erick Thohir menurunkan besaran gaji anggota direksi perusahaan pelat merah mulai 2021, namun aturan ini tidak berlaku bagi jabatan direktur utama. Penurunan tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Dalam lampiran beleid yang diterbitkan 25 November lalu itu, gaji anggota direksi ditetapkan sebesar 85 persen dari gaji direktur utama. Padahal, dalam aturan lama yang terbit di era menteri Dahlan Iskan, gaji anggota direksi ditetapkan sebesar 90 persen.

"Anggota direksi lainnya 85 persen dari gaji direktur utama," terang beleid tersebut seperti dikutip Rabu (30/12).

Selain menurunkan besaran persentase gaji anggota direksi, Erick juga memberikan formula gaji baru bagi wakil direktur utama. Berdasarkan aturan sebelumnya, gaji wakil dirut mengikuti anggota direksi lainnya.

Namun dalam aturan baru ini, gaji wakil dirut dibedakan, yaitu, sebesar 95 persen dari gaji direktur utama.

"Wakil direktur utama 95 persen dari gaji direktur utama," tulisnya.

[Gambas:Video CNN]

Sementara gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri. Ketentuan ini tidak berubah dari aturan lama.

Erick turut menetapkan gaji direktur pelaksana di BUMN induk holding akan mengikuti perhitungan angka sebelum konsolidasi yang setara dengan direktur utama. Selebihnya aturan gaji direksi BUMN sama dengan aturan lama.

Kendati begitu, Erick tidak mengubah formula besaran gaji bagi komisaris utama atau ketua dewan pengawas. Untuk dua posisi tersebut ia tetap menetapkan gaji sebesar 45 persen dari direktur utama.

Begitu juga dengan anggota dewan komisaris atau anggota dewan pengawas, yakni tetap 90 persen dari komisaris utama.

Namun, Erick menambahkan besaran gaji khusus bagi wakil komisaris utama atau wakil dewan pengawas, yaitu sebesar 42,5 persen dari direktur utama. Sebelumnya, tidak ada besaran gaji khusus bagi jabatan ini.

Selanjutnya, Erick turut mengubah ketentuan tantiem atau insentif kerja bagi anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN. Pemberian tantiem boleh dilakukan bila BUMN yang bersangkutan mendapat paling sedikit status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangannya.

Sebelumnya, ketentuan ini tidak ada. Syarat lain, BUMN harus memperoleh keuntungan paling rendah 70 persen dari target 100 persen, capaian KPI paling rendah 80 persen, perusahaan tidak rugi, dan lainnya.

"Pemberian tantiem/insentif kerja diberikan secara proporsional berdasarkan capaian KPI pada tahun yang bersangkutan dengan ketentuan bahwa KPI juga mempertimbangkan kriteria pencapaian pelaksanaan tugas sebagai agen pembangunan termasuk di antaranya kontribusi dividen kepada negara atau indikator lainnya yang ditetapkan oleh RUPS atau menteri dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun yang bersangkutan," terangnya.

Perhitungan tantiem menggunakan pedoman yang ditetapkan oleh menteri. Erick dapat memberikan perhitungan tantiem yang berbeda-beda kepada BUMN dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan dan kondisi khusus di bisnis perusahaan.

Komponen tantiem juga berubah, yaitu wakil direktur utama 95 persen dari direktur utama. Sebelumnya tidak ada. Lalu, besaran tantiem anggota direksi 85 persen dari sebelumnya 90 persen dari direktur utama.

Kemudian, tantiem komisaris utama atau ketua dewan pengawas 45 persen dari direktur utama dan anggota dewan komisaris atau dewan pengawas 90 persen dari komisaris utama. Sementara wakil komisaris utama atau wakil dewan pengawas berhak mendapat tantiem 42,5 persen dari direktur utama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BMKG Beberkan Kondisi Cuaca Kala SJ 182 Terbang

Basuki Sebut Satu Hektar Lahan Perumahan Bisa Serap 600 Tenaga Kerja

McGregor Menang Ronde 1 Sebelum Kalah Dari Poirier